SUMBER: Google
Kamis, 18 Maret 2010
PEREKONOMIAN RAKYAT INDONESIA
Sebagaimana sudah sering dikemukakan oleh para peneliti Ekonomi Rakyat, meskipun indonesia merdeka sudah berusia 57 tahun dan pembangunan ekonomi "Orde Baru" sudah berlangsung 31 tahun (1966-97) yang mampu meningkatkan pendapatan riil rata-rata bangsa indonesia 10 kali, tokh dalam perekonomian indonesia masih tetap bersifat dualistik, sebagaimana dikemukakan J.H. Boeke tahun 1910. Ekonomi dualistik adalah ekonomi yang tidak homogen tetapi hampir disemua sektor terpilah menjadi 2 yaitu sektor ekonomi modern/formal dan sektor ekonomi tradisional/informal. Yang kedua disebut Bung Hatta tahun 1931 sebagai sektor (kegiatan) Ekonomi Rakyat. Memang sangat tidak tepat dan menyesatkan menyebut sektor ekonomi rakyat sebagai sektor informal, karena sektor ini justru sudah lebih tua dan sudah merupakan kegiatan ekonomi "formal" jauh sebelum datangnya para pengusaha/pemodal/kapasitas Belanda ke Indonesia, yang sebagian besar baru beroperasi sesudah UU Agraria (Agrarisce Wet) tahun 1870. Karena para pemodal/pengusaha Belanda yang datang sesudah 1870 ini pada umumnya berbentuk NV (PT) yang besar dengan kantor-kantor dan kebun-kebun besar, dengan membayar pajak-pajak yang besar, maka mereka dianggap perusahaan-perusahaan formal, sedangkan yang sangat kecil/gurem inilah yang disebut Ekonomi Rakyat, yang lokasinya dapat tidak tetap atau sering pindah, dan disebut sektor informal.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar